NAEEM | JAMBI — Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus menyisir seluruh lokasi di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) wilayah Jambi yang telah teridentifikasi sebagai tempat penambangan emas ilegal. Operasi serentak ini dimulai dari tiga sasaran di Kabupaten Kerinci dan Merangin.
Di Kabupaten Kerinci, sasaran awal berada di wilayah Penetai, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin. Dua sasaran lainnya berada di Kabupaten Merangin, yakni Desa Air Liki, Kecamatan Tabir Barat, dan Desa Baru Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu.
Foto drone dan laporan warga ungkap lokasi penyembunyian alat berat
Dalam penyisiran di kawasan TNKS dekat Desa Air Liki, Satgas PKH menemukan sejumlah lokasi tambang emas ilegal di sepanjang aliran sungai. Tim juga menemukan alat berat yang telah digunakan dalam kegiatan penambangan tersebut.
Berdasarkan foto hasil pemantauan drone dan laporan masyarakat yang resah dengan maraknya penambangan ilegal, Satgas PKH telah mengidentifikasi lokasi penyembunyian alat berat. Tim terus menelusuri keberadaan alat berat di lokasi sasaran dan memasang plang penguasaan kembali kawasan hutan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Di wilayah Penetai, hasil analisis geospasial mengidentifikasi 119,32 hektare kawasan terdampak aktivitas pertambangan ilegal.
Warga keluhkan air sungai keruh bak kopi susu
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan keresahan atas semakin maraknya tambang ilegal. Menurut penuturannya, sejak aktivitas tambang marak, warga tidak lagi dapat memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.
Warga tersebut menuturkan bahwa air sungai dahulu jernih dan ikan mudah ditemukan. Kini, menurutnya, badan sungai rusak dan airnya keruh bak kopi susu. Ia juga mengkhawatirkan dugaan pencemaran merkuri dan dampaknya terhadap kesehatan warga. Dugaan pencemaran tersebut memerlukan konfirmasi melalui uji laboratorium.
Penelusuran menjangkau jaringan pendukung
Operasi ini digelar melalui kolaborasi Satgas PKH dengan Pemprov Jambi, Korem 042/Garuda Putih, Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Balai Besar TNKS, dan pemerhati lingkungan hidup. Polda Jambi dan Kejati Jambi turut menggelar operasi imbangan untuk memperkuat penegakan hukum.
Pemetaan awal mencakup pelaku lapangan, pemasok bahan bakar minyak (BBM), serta pihak yang diduga membantu atau melindungi kegiatan tambang ilegal. Hasil pemetaan akan ditindaklanjuti melalui proses hukum berdasarkan bukti dan peran masing-masing pihak.
Operasi digelar atas perintah Menteri Pertahanan RI selaku Ketua Pengarah Satgas PKH dan mencakup seluruh kawasan TNKS di Provinsi Jambi. Penertiban berlangsung tanpa tenggat yang ditetapkan dan akan berlanjut hingga seluruh sasaran tuntas.
Penrem 042/Gapu