NAEEM | Aceh Selatan – Dalam rangka membentuk karakter pelajar yang disiplin dan peduli terhadap keselamatan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan edukatif bertajuk “Polisi Saweu Sikula” di SMA Negeri Unggul Kabupaten Aceh Selatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Selatan Iptu Irawan Kusumo, S.Tr.K., S.H., S.I.K., bersama Ps. Kanit Kamsel Aiptu Sumitra, S.H., serta perwakilan Jasa Raharja Andriyanto, S.Kom., M.M., AWP. Rabu, 29 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini. Sosialisasi ini dilaksanakan atas dasar permintaan resmi pihak sekolah melalui Surat Kepala Sekolah Nomor 421./254, tentang permintaan narasumber sosialisasi tata tertib berlalu lintas di kalangan pelajar.
Materinya yang disampaikan Kasat Lantas mengenai pentingnya memahami peraturan lalu lintas, mengenali rambu-rambu, serta bahaya yang dapat timbul akibat pelanggaran di jalan raya. Sementara itu, pihak Jasa Raharja turut memberikan penjelasan terkait mekanisme pemberian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, agar pelajar mengetahui peran lembaga tersebut dalam mendukung keselamatan berkendara.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa kegiatan Polisi Saweu Sikula ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan beretika di jalan raya. Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
“Pelajar harus menjadi contoh dan pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi mendapat sambutan positif dari para pelajar dan dewan guru. Suasana edukatif dan interaktif membuat materi lebih mudah dipahami, serta diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif di lingkungan sekolah.
Melalui program ini, Satlantas Polres Aceh Selatan berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda sebagai langkah nyata menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Aceh Selatan.
