NAEEM | Aceh Selatan – Tim Identifikasi Polres Aceh Selatan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi penemuan bangkai harimau di Gampong Bukit Meuah, Kecamatan Meukek, kabupaten Aceh Selatan, Minggu (12 Februari 2023).
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap satwa di lindungi Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatera) dipimpin oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K melalui Kapolsek Meukek Polres Aceh Selatan Ipda Subagiono.
Di TKP, unit Identifikasi dibantu unit Tipidter Polres Aceh Selatan dan BKSDA melakukan olah TKP dan mengamankan Barang bukti yang ada di TKP.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru juga mengatakan, unit Tipidter yang sudah ikut terjun ke lokasi bersama Badan Konservasi Sumber Daya Lama (BKSDA) melakukan serangkaian kegiatan tertentu.
Hasil olah TKP nantinya bakal disimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana pada kejadian itu, kata Kapolres.
Saat ini, sebut Kapolres, personil masih ke lokasi dengan tim BKSDA, kalau sudah diautopsi di lokasi sudah ada petunjuk baru dievakuasi. Dari Tipidter ada empat personel yang turun dibantu dari polsek, nanti kita lihat hasil oleh TKP, sambung Kapolres AKBP Nova.
Lanjut Kapolres, seekor Harimau Sumatera ditemukan mati usai leher hewan itu terkena jerat babi di kawasan Gunung Padang Keubu, Gampong Bukit Meuah, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, Satwa itu pertama sekali dilihat oleh pekebun bernama Armisjal (52) yang hendak beraktivitas di kawasan tersebut.
Usai diketahui adanya hewan dengan sebutan Panthera Tigris Sumatrae yang mati dalam perkebunan warga, perangkat gampong segera melapor ke Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), ujarnya.
Setelah serangkaian tindakan yang dilakukan di lokasi, jelas Kapolres, pihaknya akan menganalisis kembali untuk melihat unsur pelanggaran pada kejadian Harimau Sumatera yang mati akibat terkena jerat babi pada bagian leher.
Jika nantinya tak ditemukan, maka pihaknya akan mengembalikan sepenuhnya kebijakan evakuasi bangkai harimau itu kepada BKSDA, beber Kapolres AKBP Nova Suryandaru.