Naeem.co.id -

YARA Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata Terhadap Perusahaan Merusak Lingkungan

YARA Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata Terhadap Perusahaan Merusak Lingkungan
  Naeem.co.id
Penulis
|
Editor

NAEEM | Aceh Barat – Sudah beberapa kali terjadi tumpahan Batu Bara di pesisir pantai Meureubo, Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Barat, minta pihak perusahaan Mifa Bersaudara dan PLTU 1 dan 2 untuk bertanggung jawab.

Kepala YARA Kabupaten Aceh Barat, Hamdani mengatakan pencemaran batu bara sudah sangat sering terjadi kawasan pantai Meureubo, sehingga telah berdampak pada kurangnya tangkapan nelayan hingga telah merusak terumbu karang di pantai tersebut.

“Mifa dan PLTU harus bertanggung jawab atas pencemaran tersebut, kasihan biota laut yang rusak, selain itu hasil tangkapan nelayan juga berkurang sejak seringnya tumpahan batubara,” kata Hamdani, Selasa (30/5/2023).

Selain mendesak perusahaan Mifa Bersaudara dan PLTU 1 dan 2, Hamdani juga meminta pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengambil sikap tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan tersebut, setidaknya harus ada sanksi tegas bukan membantu pihak perusahaan dalam membersihkan tumpahan batubara.

“Kami melihat Pemkab Aceh Barat tidak berani mengambil sikap tegas terhadap dua perusahaan tersebut, sehingga mereka bisa sesuka hati melakukan pencemaran,” sebutnya.

Menurut Hamdani, selain mencemari laut, perusahaan Mifa Bersaudara juga tidak patuh pada peraturan reklamasi, sehingga banyak lubang besar yang tinggal pasca penggalian batubara.

“Karena tidak tegasnya pemerintah terhadap perusahaan tersebut sehingga mereka bekerja sesuka hati mereka, mungkin karena mereka berpikir nanti tinggal kasih uang sudah ada dinas yang akan membersihkan,” pungkasnya.

Lanjut Hamdani, tidak takutnya perusahaan tersebut melakukan pencemaran lingkungan karena diduga selalu di lindungi oleh pemerintah, sebab meski sudah sering melakukan pencemaran namun hingga kini tidak ada tindakan tegas.

“Agar perbuatan tersebut tidak lagi terulang, kami minta pemerintah jangan selalu pasang badan terhadap pelaku kejahatan lingkungan tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Bukhari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Barat, mengaku akan membersihkan seluruh tumpahan batubara tersebut dengan menggunakan armada mobil angkutan sampah.

“Besok akan kita esekusi semua tumpahan batubara yang ada di pantai dengan menggunakan armada mobil sampah milik pemerintah,” jawabnya. (ABR)