NAEEM | Nagan Raya – Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) Nagan Raya Muhammad Dustur, S.H., M. Kn, memberikan Apresiasi kepada Satreskrim Polres Nagan Raya yang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi yang dibuang kesaluran irigasi Gampong Kabu Baroh kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Setempat. Pengungkapan dilakukan beberapa hari yang lalu sehingga menemukan titik terang atas tindakan pembuangan bayi tersebut yang indetitas yang diduga pelaku masih di bawah Umur.
Dustur menyampaikan Bahwa kasus anak berhadapan dengan hukum ini merupakan tanggungjawab bersama harapan kami ini kasus ini menjadi tolak ukur untuk melakukan berbagai upaya edukasi terhadap kasus menimpa anak sehingga kedepan tidak ada lagi anak menjadi korban maupun anak sebagai pelaku, katanya.
Tentu penanganan cepat sat Reskrim Polres Nagan Raya dalam mengungkap kasus anak sebuah prestasi yang luar biasa atas kepedulian penanganan cepat petugasnya, tambahnya
Direktur YLBH AKA Nagan Raya Muhammad Dustur, SH., M. Kn, berharap kepada seluruh pemangku kepentingan agar peka dan peduli atas tindakan anak menjadi korban maupun anak berhadapan dengan hukum, generasi penerus Perlu diberikan edukasi baik kepada mereka, dan yang lebih penting adalah peran orang tua dan keluarga untuk menjaga dan mengontrol prilaku anak dalam kehidupan sehari-hari, Tutup Pengacara Pembela Rakyat ini. (T.Ridwan)