NAEEM | Aceh Selatan – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Melaksanakan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan (Pilkada) tahun 2024, yang berlangsung di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Rabu, 11 September 2024 sekira pukul 08.30 WIB.
Kegiatan yang diinisiasi oleh BKPSDM Kabupaten Aceh Selatan ini turut dihadiri oleh Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP., M.Si., Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh Bapak Ir. Agus Sutiadi, M.Si., sekaligus sebagai pemateri beserta rombongan dari Banda Aceh dan Pj. Sekda Kab. Aceh Selatan Ilham Sahputra, S.STP. M.Si. Selain itu ikut berhadir juga para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPK, Kabag Setdakab, para Camat, Insan Pers dan Undangan lainnya.
Mengawali sambutannya, atas nama Pemerintah Daerah, Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP. M.Si., mengucapkan selamat datang sekaligus menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh Ir. Agus Sutiadi, M.Si., yang telah berkenan hadir sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi netralitas ASN yang dilaksanakan hari ini.
Tentunya menjadi kebanggaan dan kehormatan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, khususnya para ASN, akan mendapatkan pemahaman yang benar mengenai netralitas ASN, dalam upaya menjaga profesionalisme dan integritas di tengah dinamika politik dan sosial, dan pelaksanaan Pilkada tahun 2024, ucapnya.
Dijelaskan Cut Syazalisma, dalam pelaksanaan pesta demokrasi di tahun politik yang penuh tantangan ini, netralitas menjadi prinsip yang wajib dimiliki oleh setiap ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang menjelaskan bahwa setiap ASN harus bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu partai politik, pasangan calon, maupun kandidat tertentu dalam Pemilu.
Netralitas sangatlah penting bagi seorang ASN, selain untuk menjaga integritas sebagai abdi negara, hal ini juga dimaksudkan untuk menjaga stabilitas dan keamanan daerah, jelasnya.
Keterlibatan ASN dalam politik praktis juga dapat mengakibatkan tidak optimalnya pelayanan publik, serta ketidakadilan dalam pelaksanaan pemerintahan, sebut Cut Syazalisma.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, kita akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah. Untuk itu, Cut Syazalisma mengingatkan kepada seluruh ASN agar senantiasa menjaga profesionalisme, menjalankan tugas sesuai dengan peraturan, dan mengedepankan netralitas dalam setiap tindakan.
Tidak juga diperkenankan melakukan kegiatan yang menunjukan keberpihakan kepada kandidat tertentu, baik secara langsung maupun tidak langsung, tegas Cut Syazalisma.
Apalagi menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik dan mengikuti Kampanye, sambungnya.
Cut Syazalisma mengharapkan agar ASN bijak dalam menggunakan media sosial, serta memahami bahwa pelanggaran terhadap netralitas ini akan membawa konsekuensi hukum dan sanksi yang tegas.
“Hal ini mengingat pentingnya pemahaman bersama mengenai netralitas ASN,” harapnya
Cut Syazalisma memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang diinisiasi oleh BKPSDM Kabupaten Aceh Selatan pada hari ini, sebagai langkah strategis untuk memberikan pemahaman kepada seluruh ASN akan netralitas dalam Pilkada yang akan segera berlangsung, dan menerapkannya dengan disiplin serta penuh tanggung jawab.
Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga netralitas ASN menghadapi Pilkada Tahun 2024. Dengan kerjasama dan dukungan seluruh pihak, kita akan mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang aman, damai, dan lancar, dengan tetap menjaga profesionalisme untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, ajak Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP, M.Si.