NAEEM – Jakarta || Sejumlah 420 Warga Tengki Seribu yang diwakili Zainal Lewaimang,SH didampingi Ketua,Adi Papa dan Sekjen Talla Vargaz dari Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur pada Selasa,9 Juni 2026 meminta pertolongan resmi kepada Menteri HAM Bapak Natalius Pigai untuk datang mengunjungi dan mendengarkan langsung jeritan hati warga dan memastikan Hak Azasi Manusia mereka terpenuhi.
Adapun Hak-hak mereka yang diperjuangkan dan sudah dipenuhi pihak perusahaan yakni atas tempat tinggal yang layak satu kavling berukuran 6×10,uang saguhati sebesar Rp 7.000.000(tujuh juta rupiah),sarana prasarana umum seperti air,jalan masuk,taman serta Rumah Ibadah. Masyarakat sangat mengharapkan kepada Menteri HAM RI,Bapak Natalius Pigai membantu warga Tengki Seribu dan Warga Seraya yang saat menempati lahan relokasi Kampong Alor agar mendapatkan kemudahan dari Pemerintah Kota Cq.BP Batam dalam pengurusan dokumen kavling untuk membayar biaya UWTO. Warga yang sudah direlokasi ke Kavling Punggur Kampong Alor-Batam sangat mengharapkan Menteri Ham Bapa Natalius Pigai dan Jajaran Kementerian HAM agar mengunjungi dan mendengarkan aspirasi kami sehingga hak-hak kami bisa terpenuhi dan diawasi langsung oleh Kementerian HAM untuk pemenuhan Hak Azasi Manusia. Selain itu, Warga Kavling Punggur Kampung Alor sangat mendukung tekad dan komitmen Presiden Prabowo melalui Asta Cita,yakni memperkokoh Pancasila,Demokrasi dan HAM.
Aspirasi Warga melalui Zainal Lewaimang,SH ” Kami sangat mendukung Presiden Prabowo dan Pemerintah Kota Batam sekaligus BP Batam dalam mempercepat pembangunan dan menciptakan situasi aman dan kondusif Batam sebagai Pusat Investasi Nasional dan Multinasional.” Ujar Zainal Lewaimang,SH.
“Batam diharapkan warga menjadi Pusat Investasi berbasis HAM terbesar di ASIA bahkan ASIA PASIFIK,”Tegas Zainal Lewaimang,SH.
Aspirasi Warga yang disampaikan tertulis dilengkapi dengan semua lampiran bukti disampaikan langsung Zainal Lewaimang,SH sebagai Kuasa dari Warga didampingi DPP Forum Pemuda NTT yang diwakili Ketua,Adi Papa dan Sekjen Talla Vargaz kepada Bagian Pelayanan HAM,Ibu Erni didampingi Tenaga Ahli Menteri HAM,Gabriel Goa di Ruang Pelayanan Marsinah,Gedung Gus Dur,Kementerian HAM-RI.
Pihak Kementerian HAM sangat menghargai dan menerima Laporan Resmi Warga untuk disampaikan kepada Menteri HAM,Bapak Natalius Pigai. Nanti dari disposisi Menteri HAM akan segera ditindaklanjuti untuk mengambil langkah-langkah sesuai kewenangan Kementerian HAM untuk memastikan P5 HAM yakni :
1. Penghormatan (Menghargai Hak Asasi Manusia.sebagai bagian integral dari kehidupan),
2. Pelindungan (Negara berkewajiban melindungi warga negara dari pelanggaran HAM),
3. Pemenuhan (Memastikan hak-hak dasar dapat dinikmati oleh semua orang),
4. Penegakan (Menindaklanjuti Pelanggaran Ham dan memastikan Keadilan), dan
5. Pemajuan (Mengembangkan kesadaran dan implementasi Ham secara lebih luas).
“Negara Hadir untuk melindungi Warga dan jelas Kementerian Ham siap melaksanakan Asta Cita 1 Presiden Prabowo yakni memperkokoh Pancasila,Demokrasi dan HAM,”tegas Goa.