Naeem.co.id -

Bidang Intelijen Kejari Aceh Selatan Gelar Penerangan Hukum Perihal ”Peran Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum dan Permasalahan Hukum di Masyarakat”

Bidang Intelijen Kejari Aceh Selatan Gelar Penerangan Hukum Perihal ”Peran Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum dan Permasalahan Hukum di Masyarakat”
  Naeem.co.id
Penulis
|
Editor

NAEEM | Aceh Selatan – Kejaksaan Negeri Aceh Selatan menggelar Penerangan Hukum ”Peran Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum dan Permasalahan Hukum di Masyarakat” bertempat di Desa Kuta Buloh I Meukek. Rabu 27 Agustus 2025.

Kajari Aceh Selatan R. Indra Senjaya, S.H.,M.H., melalui Kasi Intelijen menyampaikan bahwa Acara Penerangan Hukum tersebut dihadiri oleh Camat Meukek, Keuchik Kuto Buloh I, dan Masyarakat Kuto Buloh I. Adapun maksud dan tujuan diselenggarakannya Penerangan Hukum ialah untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum, dan deteksi dini terkait pelanggaran hukum.

Adapun materi Penerangan Hukum yang di berikan pada Masyarakat Desa Kuta Buloh 1 ialah Pengertian Kejaksaan, Undang- Undang Kejaksaan, Tugas dan Fungsi Kejaksaan, Judi Online, Penyalahgunaan Narkotika, dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa. Kegiatan ini berinteraksi langsung dengan masyarakat yang bertujuan untuk memberikan edukasi, pemahaman dan pengenalan hukum positif yg berlaku” terang Kasi Intel.