NAEEM | Jakarta – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelenggarakan Asistensi Penerapan Kendali Keamanan Perlindungan IIV Sektor Administrasi Pemerintahan yang dilaksanakan di Aston Priority, Jakarta pada Selasa (26/8/2025). Acara dibuka oleh Sandiman Utama BSSN Maria Widyaningsih mewakili Deputi Budang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN.
Dalam sambutannya Maria menyampaikan bahwa ke depan akan ada banyak kendali keamanan yang harus diterapkan oleh setiap Instansi, mulai dari kebijakan, pengelolaan aset, hingga layanan keamanan informasi. namun penting untuk kita sadari bersama bahwa penerapan kendali tersebut bukanlah pekerjaan yang mudah, namun membutuhkan komitmen, sumber daya, dan mekanisme kerja yang memadai.
“Penerapan kendali pelindungan IIV harus dilakukan Penyelenggara IIV Sektor Administrasi Pemerintahan dalam mengelola risiko keamanan siber, bentuknya dapat bersifat administratif, teknis, kebijakan menejemen atau peraturan, dengan mengacu pada peta jalan pelindungan IIV sektor administrasi tahun 2025-2029 sesuai Peraturan BSSN Nomor 5 Tahun 2025,” ucapnya.
Tujuan kegiatan ini adalah mengukur tingkat kematangan keamanan siber sejalan dengan penerapan Indeks SPBE yang segera beralih menjadi indeks Pemerintah Digital (Pemdi). Pada indeks Pemdi terdapat komponen penilaian keamanan siber sebesar 11% yang terdiri dari tingkat kematangan keamanan siber pemerintah digital bobot 4%, tingkat kematangan penerapan kriptografi nasional untuk keamanan data bobot 2%, tingkat kematangan kapabilitas penanganan insiden siber bobot 3%, dan tingkat kematangan pelaksanaan audit keamanan aplikasi & infrastruktur digital bobot 2%. Dengan empat indikator tersebut menjadi sebuah penguatan peran keamanan siber sebagai syarat layanan digital yang andal dan aman terutama pelindungan IIV.
#BSSN
#BSSNPERISAI
#JagaRuangSiber