NAEEM | Aceh Selatan – Pada Hari Rabu Tanggal 5 Februari 2025, Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah pada SMA Negeri 1 Bakongan Timur dengan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta mengedukasi mereka agar menghindari berbagai bentuk kenakalan dan pelanggaran hukum di kalangan pelajar.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya perwakilan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Selatan, Nasren, S.IP., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan yang diwakili Kasubsi Intel dan Datun pada Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan, Rahmat Fajar, S.H., Kepala SMA Negeri 1 Bakongan Timur yang diwakili oleh Hartanto, S.Pd., guru, staf Intelijen pada Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan, dan peserta didik sebagai sasaran utama penyelenggaraan kegiatan ini.
Dalam kegiatan tersebut, sebagai narasumber, Kasubsi Intel dan Datun CKN Aceh Selatan di Bakongan, Rahmat Fajar, S.H., menyampaikan berbagai contoh kenakalan remaja yang sering terjadi di lingkungan sekolah, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkotika, perusakan fasilitas sekolah, serta pencurian, ungkapnya.
Rahmat Fajar menjelaskan, konsekuensi hukum atas perbuatan-perbuatan tersebut, termasuk potensi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku. Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya menaati peraturan sekolah serta menjauhi tindakan yang dapat berujung pada permasalahan hukum.
Selanjutnya, sesi tanya-jawab memberikan kesempatan bagi siswa untuk berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai berbagai persoalan hukum mengenai perbuatan kenakalan remaja.
Setelah berakhirnya pemaparan materi dan sesi tanya jawab, dilakukan pemberian souvenir kepada peserta didik dan foto bersama.
Kegiatan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB ini diharapkan kesadaran hukum di kalangan pelajar semakin meningkat, sehingga mereka dapat menjadi generasi yang lebih sadar dan patuh terhadap hukum, demikian siaran pers Kasubsi Intel dan Datun Rahmat Fajar, S.H. Bakongan, 5 Februari 2025.