Naeem.co.id -

Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Melaksanakan Kampanye Anti Korupsi

Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Melaksanakan Kampanye Anti Korupsi
  Naeem.co.id
Penulis
|
Editor

NAEEM | Aceh Selatan – Kejaksaan Negeri Aceh Selatan melaksanakan Kampanye Anti Korupsi sebagai bentuk upaya cegah tangkal atau deteksi dini perbuatan melanggar hukum (Korupsi) bertempat di Bundaran Masjid Istiqamah Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Kepala Seksi Intelijen, dan Staf Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Senin 28 Juli 2025.

Kejari Aceh Selatan R. Indra Senjaya, S.H.,M.H. melalui Kasi Intelijen menyampaikan bahwa Kegiatan Kampanye Anti Korupsi ini bertujuan untuk menanamkan integritas, membentuk perilaku antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, serta menekankan pentingnya pencegahan yang dimulai dari diri sendiri dan bentuk pelaksanaan tugas serta fungsi Kejaksaan di masyarakat yang menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Dalam Kegiatan ini Kejari Aceh Selatan membagikan stiker, brosur dan souvenir yang berisi pengetahuan dan budaya anti korupsi kepada masyarakat yang melewati sekitaran Bundaran Masjid Istiqamah Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, ucap Kasi Intelijen.

“Diharapkan melalui Kegiatan Kampanye Anti Korupsi ini dapat memperkuat budaya anti korupsi dan membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus di perangi demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang ungkap Kasi Intel Kejari Aceh Selatan,” ujar Kasi Intelijen M.Alfryandi Hakim, S.H., dalam Pres Release, Senin 28 Juli 2025.