NAEEM | Aceh Selatan – Rabu tanggal 08 Januari 2025 sekira pukul 08.00 WIB, Kejaksaan Negeri Aceh Selatan beserta Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan melaksanakan Apel Penandatanganan Pakta Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.
Adapun penandatanganan Pakta Integritas dihadiri oleh seluruh pejabat dan staf Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dan Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan R. Indra Senjaya, S.H., M.H. dalam amanatnya menyampaikan pentingnya menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan WBK dan WBBM. Keikhlasan, semangat, komitmen dan integritas bersama adalah hal yang utama dalam menjalankan tugas, ungkapnya.
Pada kesempatan ini juga, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan mengajak seluruh elemen di institusi yang ia pimpin untuk terus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
“Hal itu guna mewujudkan reformasi birokrasi yang akutanbel dan bersih di dalam tubuh Kejaksaan terutama pada Kejaksaan Negeri Aceh Selatan,” ucap Indra Senjaya.
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan R. Indra Senjaya juga menyampaikan “Tugas dan tanggung jawab harus dilaksanakan dengan ikhlas. Negara memberikan gaji kepada kita untuk melaksanakan tugas menegakkan hukum dan melayani masyarakat.
Tidak henti-hentinya saya mengajak dan mengingatkan diri saya pribadi dan kita semua untuk tetap berkomitmen dan menjunjung tinggi integritas dalam melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.