NAEEM | Aceh Selatan – Penerapan Syariat Islam secara Kaffah, merupakan bagian penting yang tertuang dalam visi dan misi selaku Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan.

Hal ini menunjukkan komitmen bahwa penguatan dan pemantapan penerapan syariat Islam menjadi program prioritas kedepannya, ucap Bupati Aceh Selatan H.Mirwan MS. SE. M.Sos., diawal kata sambutannya, pada Launching Gerakan Gampong Magrib Mengaji di Masjid Al Ihsan, Gampong Kasik Putih, Kecamatan Samadua, Kamis, 17 April 2025.

Disampaikan Bupati, tentunya hal ini tidak dapat berjalan sendiri dan hanya menjadi tanggungjawab kami selaku pemerintah daerah, melainkan harus dibarengi dengan kepedulian dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Aceh Selatan.

“Bagi SKPK, Muspika, Mukim dan Keuchik harus ikut Mengaji dengan mengajak warga dan jajaran strukturnya,” ujar Bupati Mirwan.

Dalam visi dan misi kami, disampaikan pula komitmen untuk memperkuat lembaga agama, lembaga pendidikan Al-Quran, termasuk Pesantren dan Dayah. Melalui kolaborasi dari semua unsur ini, InsyaAllah akan menjadikan tujuan dan target yang hendak kita capai bersama dapat terwujud dengan optimal, sebut Bupati Mirwan.

Dikatakan Bupati Mirwan, Gerakan Gampong Magrib Mengaji ini untuk menghidupkan kembali sebuah langkah menegakkan syiar Islam dan gerakan ini adalah wujud pelaksanaan visi dan misi kami selaku kepala daerah, serta program prioritas 100 hari sebagai bentuk upaya memantapkan pelaksanaan syariat Islam di kabupaten Aceh Selatan.

Saat ini kita menyadari di gampong-gampong dalam kabupaten Aceh Selatan pada saat waktu Magrib menjelang Isya, minim sekali akan aktifitas membaca Al-Quran, Majelis Taklim maupun kegiatan keagamaan lainnya.

“Hal inilah yang mendorong dan menggugah kami untuk memulai serta menghidupkan kembali waktu tersebut dengan sebuah gerakan yang kita sebut Gerakan Gampong Magrib Mengaji,” kata Bupati Mirwan.

Tujuan kita buat Magrib Mengaji adalah mengisi waktu sebelum Isya, dengan melakukan Shalawat Nabi, dan perbanyak Zikir, ujarnya.

Melalui Gerakan Gampong Magrib Mengaji, kita tingkatkan kembali kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang agama Islam serta nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari, ucap Bupati Mirwan.

Masih kata Bupati Mirwan, jadikan momentum ini untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama, kesadaran menjunjung tinggi Syariat Islam yang sudah berlaku di Aceh, serta memperkuat ukhuwah islamiah di kabupaten Aceh Selatan.

Kepada para Camat, Keuchik, Imam Chik, Imam Masjid dan Meunasah diharapkan dapat mengambil peran utama dalam menterjemahkan instruksi Bupati tentang Gerakan Magrib Mengaji.

“Jadilah teladan dan contoh utama dalam menyukseskan Gerakan ini, tentunya dengan dukungan seluruh unsur masyarakat kabupaten Aceh Selatan,” kata Bupati Mirwan.