NAEEM | Aceh Selatan – Pada Hari Kamis Tanggal 6 Februari 2025 sekira pukul 10.00 WIB, Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah pada Madrasah Tsanawiyah Swasta Kluet Utara. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja, mengenali ruang lingkup kejahatan di kalangan remaja, serta mengedukasi mereka agar menghindari berbagai bentuk kejahatan di kalangan remaja.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, diantaranya Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan, Mohamad Rizky, S.H., M.H., Kepala Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan, Khairul Huda, S.HI., Kepala MTSs Kluet Utara, Mariani, S.Pd., Kasubsi Intel dan Datun CKN Aceh Selatan di Bakongan, Rahmat Fajar, S.H. beserta jajaran, Ketua Komite MTSs Kluet Utara, dan juga para guru dan peserta didik MTSs Kluet Utara.

Pada sesi inti, materi penyuluhan hukum disampaikan oleh Kasubsi Intel dan Datun pada CKN Aceh Selatan di Bakongan dengan fokus pada ruang lingkup kejahatan yang sering terjadi di kalangan remaja, seperti tawuran antar pelajar, perusakan fasilitas sekolah, judo online, penyalahgunaan narkoba, serta perundungan (bullying).

Para peserta didik diberikan pemahaman tentang berbagai pelanggaran hukum yang sering terjadi di kalangan remaja serta hukum pidana yang dapat dijatuhkan terhadap pelanggaran hukum tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelajar semakin sadar akan pentingnya mematuhi hukum dan menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, demikian siaran pers Kasubsi Intel dan Datun Rahmat Fajar, S.H. Bakongan, 6 Februari 2025.