NAEEM | Aceh Selatan – Pemahaman mengenai reformasi birokrasi sudah seharusnya dimiliki oleh seluruh jajaran Pemerintah Daerah. Untuk mewujudkannya dibutuhkan komitmen yang kuat agar reformasi birokrasi tersebut dapat berjalan secara optimal.
“Demikian hal tersebut disampaikan Pj.Bupati Aceh Selatan diawal sambutannya yang dibacakan Pj.Sekda Aceh Selatan Ilham Sahputra, S.STP, M.Si, pada acara sosialisasi tersebut, Senin 4 Maret 2024.
Lanjutnya, Salah satu kunci utama kemajuan daerah juga dibutuhkan dalam mewujudkan reformasi birokrasi adalah kemampuan untuk berinovasi dan menciptakan kreativitas, serta meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintah.
Oleh karena itu, saat ini pemerintah daerah terus dituntut untuk menjadi kreatif dan inovatif, ujar Pj.Sekda Ilham Sahputra.
Kemajuan suatu daerah sangat ditentukan oleh inovasi yang dilakukan. Untuk itu, diperlukan upaya memacu kreativitas sumber daya manusia yang ada, khususnya para Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan kreatifitas dan menjadi Aparatur Pemerintah yang inovatif, sebut Ilham menambahkan.
Pj.Sekda menambahkan, setiap daerah sudah seharusnya terus melahirkan inovasi untuk menciptakan layanan yang optimal dan efisien bagi masyarakat. Saat ini kita berada pada era dimana seluruh komponen pemerintah daerah dituntut untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan layanan yang terbaik kepada publik.
Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah menjelaskan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggara pemerintah daerah.
Dalam mencapai tujuan tersebut, sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah, jelas Sekda.
Secara khusus, ucap Sekda, melalui peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, dijelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah, yang meliputi aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan secara berkala.
Salah satu poin penting yang menjadi indikator evaluasi adalah penerapan dan pengembangan inovasi daerah, sehingga dapat melahirkan berbagai inovasi baru yang bermanfaat bagi optimalisasi layanan publik.
Melalui kegiatan Sosialisasi ini, diharapkan akan mendorong peningkatan indeks inovasi daerah kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan ini juga akan memberikan gambaran terkait penilaian indeks inovasi daerah terutama indikator dan data dukung yang telah dan akan dilaksanakan oleh masing-masing SKPK, ucap Sekda.
Untuk itu, kata sekda, kepada seluruh peserta sosialisasi diharapkan agar dapat mengikuti kegiatan dengan serius, sehingga nantinya dapat melahirkan komitmen bersama yang disertai perubahan pola pikir serta motivasi yang kuat untuk terus berinovasi dan melakukan perbaikan secara terus menerus dalam rangka peningkatan pelayanan publik khususnya di kabupaten Aceh Selatan, harap Pj.Sekda Ilham Sahputra.