NAEEM | Aceh Selatan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Satuan Lalu Lintas akan melaksanakan Operasi Patuh Seulawah 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Selatan, Sabtu, 6 Juni 2026.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Seulawah 2026 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis yang didukung dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain melakukan penindakan, personel Satlantas juga akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat guna menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.
Adapun sasaran operasi meliputi berbagai pelanggaran yang menjadi faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm SNI, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, melawan arus, kendaraan over dimension dan over loading (ODOL), balap liar, penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan, pengendara di bawah umur, serta berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua. Pelanggaran-pelanggaran tersebut akan menjadi fokus pengawasan selama operasi berlangsung.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Irawan Kusumo, S.Tr.K., S.H., S.I.K., M.H., mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi seluruh dokumen kendaraan sebelum berkendara. “Operasi Patuh Seulawah 2026 bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi sebagai upaya bersama dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas serta melindungi keselamatan masyarakat di jalan raya. Keselamatan adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2026, Polres Aceh Selatan berharap terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan sehingga terwujud situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.