Naeem.co.id -

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Musnahkan Satu hektar Ladang Ganja

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Musnahkan Satu hektar Ladang Ganja
  Naeem.co.id
Penulis
|
Editor

NAEEM | Aceh Selatan – Satuan Reserse Narkotika Obat obatan dan Bahan terlarang (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh, memusnahkan tanaman ganja di ladang seluas 1(satu) hektare di kawasan hutan Dusun Tanah Munggu Gampong Durian Kawan Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan. Jumat (31/05/2024).

Pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian S.H.,M.H., beserta Tim gabungan yang terdiri dari Personil Satres Narkoba, Sihumas dan Personil Polsek Kluet Timur.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S. I. K, melalui Kasat Narkoba membenarkan atas pemusnahan ladang ganja di kawasan Kluet Timur seluas satu hektar tersebut.

Iptu Narsyah menjelaskan, ladang ganja itu bermula dari informasi masyarakat pada hari Kamis (30/5/2024) sekira pukul 12.00 WIB, bahwa adanya ladang ganja di kawasan hutan Kecamatan Kluet Timur. Kemudian tim opsnal Kami dari Satres Narkoba melakukan penyelidikan ke lokasi wilayah sesuai yang di informasikan, jelasnya

Selanjutnya, sebut Iptu Narsyah, pada hari Jumat (31/05/2024) sekira pukul 09.00 Wib, Tim opsnal berhasil menemukan ladang ganja kurang lebih seluas 1(satu) hektar. Kemudian sekira pukul 11.00 wib dilakukan pemusnahan oleh Tim gabungan.

“Selesai pemusnahan ladang ganja, sekira pukul 14.00 tim gabungan bergerak kembali ke Mako Polres dengan membawa 50 (limapuluh) batang ganja yang dipergunakan sebagai sampel,” sebut Kasat Narkoba menambahkan.

Masih kata Iptu Narsyah, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen Kepolisian khususnya Polres Aceh Selatan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya di wilayah hukum Polres Aceh Selatan, tegas Iptu Narsyah.

Pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, akan tetapi juga butuh peran serta semua elemen masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat yang selama ini menanam ganja jangan lagi menanam tanaman terlarang tersebut, tetapi menggantinya dengan tanaman produktif dan bernilai ekonomi lainnya,” ujar Iptu Narsyah.[]