Naeem.co.id -

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pemuda

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pemuda
  Portal berita
Penulis
|
Editor

NAEEM | Aceh Selatan – Menindak lanjuti keluhan masyarakat dalam kegiatan Jum’at Curhat terkait peredaran narkoba di Kecamatan Pasie Raja. Satres Narkoba Polres Aceh Selatan berhasil amankan dua pemuda penyalahgunaan Narkotika pada Rabu 23 November 2022 sore.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M mengatakan pengungkapan kasus narkotika ini berkat adanya aduan dan keluhan masyarakat pada Jumat Curhat minggu lalu terkait peredaran narkotika di Kecamatan Pasie Raja, kata Iptu Fakhrurrazi, Kamis (24/11/2022).

Ia menambahkan kedua pemuda tersebut merupakan warga Desa Paya Ateuk Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan yang berhasil kita amankan sekira pukul 15.00 Wib. Kedua pemuda tersebut berinisil BM (23) dan SM (23).

Dari inisial BM (23) juga kita amankan barang bukti berupa 3 (tiga) paket narkotika jenis Sabu dengan Berat Brutto 2,00 gram, 3 (tiga) bungkus plastik kosong bening, 1 (satu) buah tempat penyimpanan sabu dan 1 (satu) unit Handphone, tambah Kasat Fakhrurrazi.

Dari hasil, sambung Kasat Narkoba, pengembangan tersangka BM didapati keterangan bahwa barang tersebut berasal dari sdr SM (23). Hasil keterangan yang kita dapati tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak untuk melakukan penyidikan terhadap informasi yang diperoleh.

Penyidikan yang dilakukan Tim Opsnal berhasil menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 11,58 gram. Kemudian Tim Opsnal melakukan penyitaan Barang Bukti (BB) beserta terduga ke Polres Aceh Selatan untuk dilakukan Penyidikan, jelas Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan Iptu Fakhrurrazi