NAEEM | Aceh Selatan – Dibalik Motif Senuwan Keluwat yang digunakan oleh sebagian Masyarakat Aceh Selatan sejak tahun 2022 hingga 2024 merupakan hasil karya seorang anak muda asal Desa Pulo Kambing Kecamatan Kluet Utara.
Sebagai Pria Kelahiran Pulo Kambing, 07-08-1989 Muzakir RA atau sering disapa Zakirto tidak menyangka bahwa hasil dari karyanya yang disahkan penggunaan Motif Senuwan Keluwat oleh Tgk. Amran, SH., (mantan Bupati Aceh Selatan) tepatnya pada peringatan Hari Ulang Tahun Kecamatan Kluet Timur yang Ke-20. Saat itu Camat Kluet Timur dijabat oleh Gusmawi Mustafa (Ogek Agus), menjadi sebuah karya seni dan daya tarik bagi khalayak ramai.
Desain Motif Senuwan Keluwat oleh Zakirto lahir dari rangkaian belasan kali rapat tokoh / pemangku adat dan budaya se Kluet Raya melalui Majelis Adat Aceh (MAA).
Sebagai Desainer sekaligus pelopor Senuwan Keluwat Muzakir RA merasa bangga dan berterimakasih kepada seluruh perwakilan MAA Kluet Raya, Tokoh Adat, Camat dan seluruh elemen masyarakat lainnya se-Kluet Raya yang telah mempercayai dirinya untuk meramu hasil alam dari 5 kecamatan agar menjadi sebuah Motif.
Selain menghasilkan Peci bermotif Senuwan Keluwat, motif ini juga digunakan oleh Pemerintah Aceh Selatan dalam berbagai event yang berawal dari kegiatan Dekranasda, Pekan Kebudayaan Aceh (PKA), hingga motif ini juga bisa dilihat pada pakaian Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma dan Ketua TP-PKK Aceh Selatan disejumlah baliho seperti “Ucapan Selamat Menyambut Ramadhan Tahun 2024”.
Hal ini sebagai bukti bahwa pemimpin Kabupaten Aceh Selatan saat ini sangat mendukung pelestarian dan pemakaian Motif Senuwan Keluwat.
“Sungguh menjadi suatu kebanggaan bagi kami dengan melihat dan menyaksikan berbagai lapisan masyarakat dan Bapak PJ Bupati Aceh Selatan dan ibu dalam berbagai kesempatan menggunakan pakaian dengan Motif Senuwan Keluwat,” ungkap Zakirto yang juga sebagai wartawan yang tergabung dalam wadah DPD IWO-I Aceh Selatan.
Sebagai Desainer muda Muzakir RA berharap agar Motif Senuwan Keluwat bisa lebih digalakkan oleh berbagai Gampong di Kabupaten Aceh Selatan sesuai dengan muatan dalam Peraturan Bupati (Perbub) Aceh Selatan tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong setiap tahunnya, yaitu “Dalam rangka pengembangan industri kecil di tingkat Gampong, dengan menggalakkan dan mengutamakan penggunaan produk lokal/daerah setempat, seperti:
1. Motif Senuwan, berupa peci dan kain sarung
2. Bungong Situnjuang, berupa pakaian batik, peci, tas, dan sebagainya.
3. Air kemasan produk lokal.
4. Kue-kue/penganan khas daerah.
5. Cindera mata, berupa rencong batu.