NAEEM | Jakarta, Sabtu 29 November 2025 — Law Office Priyo Agung & Associates resmi mengumumkan rencana kerja sama strategis dengan Lawfirm Peguam Port Dickson–Kuala Lumpur, Malaysia sebagai langkah memperkuat sinergi hukum lintas negara dalam menangani dua isu kriminal terbesar yang tengah menjadi perhatian publik di Indonesia dan Malaysia, yakni Human Trafficking dan Jaringan Judi Online Internasional.
Managing Partner, Priyo Agung Sedjati, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dua isu tersebut memiliki pola operasi yang saling terkait dan melibatkan jaringan transnasional yang terstruktur.
“Human trafficking dan jaringan judi online adalah dua kejahatan yang hari ini tidak lagi berjalan secara terpisah. Banyak sindikat antarnegara memanfaatkan celah hukum, memindahkan korban dan pelaku lintas batas. Kolaborasi Indonesia–Malaysia menjadi langkah penting untuk memutus rantai kejahatan ini,” tegas Priyo Agung dalam rilisnya kepada media. Sabtu, 29/11/2025.
Kerja sama ini akan meliputi:
• Pertukaran data dan informasi hukum lintas yurisdiksi,
• Koordinasi penindakan terhadap sindikat perdagangan manusia dan judi online,
• Pendampingan WNI yang menjadi korban atau terseret kasus di Malaysia,
• Konsultasi strategis untuk perkara yang membutuhkan kerja sama dua negara,
• Penyusunan langkah mitigasi dan preventif terhadap ekspansi jaringan kriminal digital.
Pihak Law Office Priyo Agung & Associates menegaskan bahwa maraknya judi online berbasis server luar negeri—termasuk Malaysia—membutuhkan pendekatan penegakan hukum yang cepat dan terintegrasi.
“Kami siap berada di garis depan, memastikan pelaku ditangani sesuai aturan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan perlindungan bagi korban yang dieksploitasi oleh jaringan lintas negara,” lanjut Priyo Agung Sedjati.
Melalui aliansi hukum ini, diharapkan tercipta mekanisme legal yang lebih efektif untuk menindak sindikat internasional yang selama ini sulit dijangkau oleh penegakan hukum satu negara saja.